Setiap PNS Wajib Memiliki Buku Saku ASN
8.11.15
Add Comment
Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini berubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), kendati demikian kedua adalah sama. Sampai saat ini masyarakat lebih dominan menyebutnya PNS, mungkin butuh waktu beberapa tahun lagi untuk sebutan ASN. Untuk menambah wawasan reformasi birokrasi pemerintah meluncurkan Buku Saku ASN.
Buku Saku ASN (Aparat Sipil Negara) diharapkan menjadi bahan bacaan bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS di Indonesia untuk menambah wawasan dan pemahaman tentang reformasi birokrasi sebagai Penjabaran Nawacita pada point kedua, yakni membuat pemerintah selalu hadir membangun tata kelola pemerintahan yang bersih,efektif, demokratis dan terpercaya.
Materi buku saku ASN ini sedikit agak berbeda karena materi buku saku atau Panduan ASN ini dikemas dalam bentuk komik kreatif mungkin saja agar menarik untuk dilihat dan mudah untuk dibaca serta mudah disimpan dan dibawa kemanapun oleh PNS.
Buku Saku ASN ini isinya meliputi delapan area perubahan reformasi birokrasi, yakni:
Buku Saku ASN terdiri dari 39 halaman, wujudnya adalah sebagai berikut:
Buku Saku ASN (Aparat Sipil Negara) diharapkan menjadi bahan bacaan bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS di Indonesia untuk menambah wawasan dan pemahaman tentang reformasi birokrasi sebagai Penjabaran Nawacita pada point kedua, yakni membuat pemerintah selalu hadir membangun tata kelola pemerintahan yang bersih,efektif, demokratis dan terpercaya.
Materi buku saku ASN ini sedikit agak berbeda karena materi buku saku atau Panduan ASN ini dikemas dalam bentuk komik kreatif mungkin saja agar menarik untuk dilihat dan mudah untuk dibaca serta mudah disimpan dan dibawa kemanapun oleh PNS.
Buku Saku ASN ini isinya meliputi delapan area perubahan reformasi birokrasi, yakni:
- Mental Aparatur Sipil Negara (ASN/ PNS)
- Kelembagaan
- Tata Laksana
- SDM Aparatur
- Akuntabilitas
- Pengawasan
- Peraturan Perundang-undangan
- Pelayanan Publik
Buku Saku ASN terdiri dari 39 halaman, wujudnya adalah sebagai berikut:
Buku Saku ASN
0 Response to "Setiap PNS Wajib Memiliki Buku Saku ASN"
Post a Comment