Guru Yang Nilai UKG Dibawah Standar Wajib Ikut Pelatihan

Menurut Anies Baswedan, Mendikbud akan mengumumkan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) Offline dan Online pada pertengahan januari 2016. Hasil UKG ini nantinya akan di distibusikan ke Sekolah dimana guru mengajar.

Hasil penilaian UKG berbentuk rapor yang berisi data guru dan 10 komponen penilaian. Guru harus mendapatkan nilai sesuai standar yang telah ditetapkan Kemendikbud. Rata-rata nilai UKG nasional adalah 53,02, sedangkan pemerintah menargetkan rata-rata nilai guru adalah 55. Selain itu, rata-rata nilai profesional 54,77, sementara nilai rata-rata kompetensi pedagogik 48,94.
Guru Yang Nilai UKG Dibawah Standar Wajib Ikut Pelatihan

Baca: Hasil UKG Akan Dibagikan Januari 2016

Bagi rekan guru yang nilainya di bawah standar ditandai warna merah pada komponen penilian dan wajib mengikuti pelatihan pada bulan Mei 2016. Menurut pak Menteri Anies Baswedan, UKG seperti bercermin. Untuk itu bagi guru yang mendapatkan nilai di bawah standar harus diperbaiki dengan pengembangan pelatihan guru.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Related Post

0 Response to "Guru Yang Nilai UKG Dibawah Standar Wajib Ikut Pelatihan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel