Apakah Anda Sudah Terdaftar Sebagai Calon Peserta Sertifikasi Guru (PLPG/ PPG)? Berikut Cara Ngeceknya
5.4.16
Add Comment
Di tahun 2016 ini Kemendikbud membuka kesempatan bagi Bpk/ Ibu Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan atau belum menempuh sertifikasi guru untuk mengikuti program sertifikasi guru. Sertifikasi guru dikelompokkan menjadi 2 yaitu Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Semua guru bisa mengikuti PLPG/ PPG apabila memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditetapkan pihak penyelenggara. Pelaksanaan PLPG/ PPG di LPTK Penyelenggara yang telah ditunjuk Kemendikbud. PPG ditempuh selama 1 tahun, dimana 6 bulan untuk workshoop dan 6 bulan PPL. Sedangkan PLPG ditempuh 8-9 hari (2 minggu).
Baca: Syarat Mengikuti PLPG Sertifikasi Guru 2016
Baca: Syarat Mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Lewat Jalur Umum
Untuk mengecek daftar calon peserta sertifikasi guru 2016, apakah itu melalui pola PLPG atau SG-PPG adalah dengan masuk login sergur.kemdikbud.go.id. Namun sepertinya saat ini harus bersabar dahulu, karena akses login hanya milik Dinas Pendidikan.
Baca: Kriteria Penetapan Peserta PPG dan PLPG 2016
Penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2016 dilakukan melalui online sistem dengan menggunakan Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG). Akses login khusus untuk Dinas Pendidikan dapat ditemui di laman http://sergur.kemdiknas.go.id/ap2sg
Baca: Informasi Jadwal Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016
Semua guru yang memenuhi persyaratan mempunyai kesempatan yang sama untuk ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2016. Sertifikasi guru diikuti guru di bawah pembinaan Kemendikbud yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Semua guru bisa mengikuti PLPG/ PPG apabila memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditetapkan pihak penyelenggara. Pelaksanaan PLPG/ PPG di LPTK Penyelenggara yang telah ditunjuk Kemendikbud. PPG ditempuh selama 1 tahun, dimana 6 bulan untuk workshoop dan 6 bulan PPL. Sedangkan PLPG ditempuh 8-9 hari (2 minggu).
Baca: Syarat Mengikuti PLPG Sertifikasi Guru 2016
Baca: Syarat Mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Lewat Jalur Umum
Untuk mengecek daftar calon peserta sertifikasi guru 2016, apakah itu melalui pola PLPG atau SG-PPG adalah dengan masuk login sergur.kemdikbud.go.id. Namun sepertinya saat ini harus bersabar dahulu, karena akses login hanya milik Dinas Pendidikan.
Baca: Kriteria Penetapan Peserta PPG dan PLPG 2016
Penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2016 dilakukan melalui online sistem dengan menggunakan Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG). Akses login khusus untuk Dinas Pendidikan dapat ditemui di laman http://sergur.kemdiknas.go.id/ap2sg
Baca: Informasi Jadwal Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016
Semua guru yang memenuhi persyaratan mempunyai kesempatan yang sama untuk ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2016. Sertifikasi guru diikuti guru di bawah pembinaan Kemendikbud yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
0 Response to "Apakah Anda Sudah Terdaftar Sebagai Calon Peserta Sertifikasi Guru (PLPG/ PPG)? Berikut Cara Ngeceknya"
Post a Comment