Dokter dan Bidan PTT Dipastikan Diangkat PNS, Gimana Nasib Guru Honorer
10.5.16
Add Comment
Dikutip dari laman resmi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB). Kabar gembira untuk para bidan dan dokter pegawai tidak tetap (PTT). Meskipun pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak bisa secara otomatis, namun pemerintah telah memastikan bahwa mereka akan diangkat menjadi CPNS.
Hal itu ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Rabu (04/05). "Seluruh bidan PTT dan dokter PTT yang jumlahnya sekitar 43 ribu sedang diproses menjadi CPNS," ujarnya.
Dikatakan, bahwa mereka tetap akan melalui proses seleksi, yakni test utk menjadi CPNS sesuai amanat UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun test utk bidan PTT Dan Dokter bukan utk menggugurkan kepesertaannya, mengingat jasa-jasa pengabdian dan pengorbanannya. "Test dimaksud untuk menentukan siapa yang lebih dahulu diangkat menjadi CPNS " ujar Yuddy.
Ditambahkan, apabila pada tahun anggaran 2016 belum dapat terangkat seluruhnya, maka yang lain akan diangkat pada tahun berikutnya. "Yang lebih dahulu mengabdi sebagai PTT, atau mereka yang sudah diperpanjang lebih dari satu atau bahkan dua kali menjadi prioritas," tegasnya.
Menteri mengungkapkan bahwa kebijakan ini sudah disampaikan kepada Ketua Umum dan pengurus serta perwakilan daerah Ikatan Bidan Indonesia. Sebelumnya, Menteri mengatakan bahwa pihaknya harus memastikan bahwa para bidan PTT ini masuk dalam formasi yang diusulkan oleh pemda ke Kementerian PANRB melalui e-formasi. "Jangan sampai mereka tidak masuk dalam usulan tambahan formasi CPNS pemda," ujarnya.
Hal itu ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Rabu (04/05). "Seluruh bidan PTT dan dokter PTT yang jumlahnya sekitar 43 ribu sedang diproses menjadi CPNS," ujarnya.
Dikatakan, bahwa mereka tetap akan melalui proses seleksi, yakni test utk menjadi CPNS sesuai amanat UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun test utk bidan PTT Dan Dokter bukan utk menggugurkan kepesertaannya, mengingat jasa-jasa pengabdian dan pengorbanannya. "Test dimaksud untuk menentukan siapa yang lebih dahulu diangkat menjadi CPNS " ujar Yuddy.
Ditambahkan, apabila pada tahun anggaran 2016 belum dapat terangkat seluruhnya, maka yang lain akan diangkat pada tahun berikutnya. "Yang lebih dahulu mengabdi sebagai PTT, atau mereka yang sudah diperpanjang lebih dari satu atau bahkan dua kali menjadi prioritas," tegasnya.
Menteri mengungkapkan bahwa kebijakan ini sudah disampaikan kepada Ketua Umum dan pengurus serta perwakilan daerah Ikatan Bidan Indonesia. Sebelumnya, Menteri mengatakan bahwa pihaknya harus memastikan bahwa para bidan PTT ini masuk dalam formasi yang diusulkan oleh pemda ke Kementerian PANRB melalui e-formasi. "Jangan sampai mereka tidak masuk dalam usulan tambahan formasi CPNS pemda," ujarnya.
0 Response to "Dokter dan Bidan PTT Dipastikan Diangkat PNS, Gimana Nasib Guru Honorer"
Post a Comment