Juknis Penulisan Ijazah SD Tahun Ajaran 2016/ 2017

Tahukah Anda bahwa menulis ijazah itu ada aturannya, ada petunjuknya, supaya tidak salah kaprah harus menyesuaikan petunjuk teknis penulisan ijazah yang benar. Untuk itu pemerintah melalui Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan surat dengan nomor 018/H/EP/2017 tentang Bentuk, Spesifikasi, Pencetakan/ Pengadaan, Pendistribusian dan pengisian Blanko Ijazah Pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Mennegah Tahun Ajaran 2016/ 2017.

Ijazah ditulis tangan dengan huruf kapital yang baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus. Jika terjadi kesalahan dalam pengisian, ijazah tidak obleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blanko yang baru.

Petunjuk khusus penulisan blanko ijazah dibagi dalam petunjuk pengisian blanko ijazah halaman depan dan halaman belakang. Halaman depan berisi tentang petunjuk pengisian nama kepala sekolah, nama siswa, orangtua, tanggal lahir, pengisian nomor induk siswa nasional pemilik ijazah, dan sebagainya.

Sedangkan halaman belakang ijazah memuat nilai siswa, dan identitas  siswa. Pengisian nilai rata-rata rapor untuk tingkat SD diambil rata-rata nilai semester 7, 8, 9, 10, dan 11. Gabungan nilai rata-rata rapor dnengan nilai ujian sekolah yang perbandingannya ditentukan oleh dinas pendidikan provinsi.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Related Post

0 Response to "Juknis Penulisan Ijazah SD Tahun Ajaran 2016/ 2017"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel