Pendaftaran PPG Bersubsidi Telah Dibuka Secara Online

Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi untuk guru tetap maupun honorer di sekolah negeri mau pun swasta mulai dibuka. Pendaftaran PPG bersubsidi ini melalui online pada laman ppg.ristekdikti.go.id. Guru dapat mulai mendaftar secara mandiri dan pendaftaran akan ditutup pada 1 Juni 2017.

Bagi guru tetap maupun honorer silakan mendaftar besok secara online. Pendaftaran ditutup sampai 1 Juni 2017, kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata yang dikutip dari JPNN (21/05/17).

Seleksi administrasi dilaksanakan 22 Mei hingga 4 Juni. Bagi peserta yang lolos administrasi akan diumumkan‎ 5 Juni. Selanjutnya, mereka akan mengikuti seleksi akademik melalui tes TPA (tes potensi akademik), TKB (tes kompetensi bidang), dan TKBI (tes kemampuan bahasa Inggris) secara online pada 10-12 Juni.

Ada 2500 kuota yang disiapkan bagi guru tetap maupun honorer untuk program PPG bersubsidi ini. Hasil tes seleksi akan diumumkan 15 Juni 2017. Peserta yang lolos akan mengawali perkuliahan pada 4 Juli di perguruan tinggi yang ditetapkan pemerintah. Masa pendidikan program PPG dalam jabatan bersubsidi ini selama 4 bulan.

Pemerintah akan memberikan beasiswa kepada peserta PPG sebesar Rp 7.500.000. Setelah mereka lulus PPG akan diberikan sertifikat pendidik. Selain akan mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG), guru honorer ini juga berkesempatan mengikuti pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Menurutnya, Program PPG bagi guru yang telah mengajar ini dirancang sistematis dan menerapkan prinsip menjaga mutu, sejak dari seleksi, proses pembelajaran dan penilaian hingga uji kompetensi. Dengan demikian diharapkan akan menghasilkan guru-guru masa depan yang profesional.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Related Post

0 Response to "Pendaftaran PPG Bersubsidi Telah Dibuka Secara Online"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel