Juknis Upacara Bendera Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional) Tahun 2018

Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 - Setiap tanggal 2 Mei selalu diperingati sebagai hari Pendidikan Nasional. Tanggal tersebut merupakan kelahiran bapak guru bangsa Ki Hajar Dewantara. Sumbangsihnya yang besar terhadap pendidikan di Indonesia, beliau ditetapkan sebagai pahlawan negara.

Untuk menyambut datangnya Hardiknas, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018. Temanya adalah "Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan".


Baca: Download Logo Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018

Juknis dengan Nomor 17445/MPK.A/TU/2018 berisi tentang:
1. Menetapkan bulan Mei 2018 sebagai Bulan Pendidikan dan Kebudayaan, yang diperingati dengan kegiatan bernuansa pendidikan dan kebudayaan sejak bulan April 2018 yang bermanfaat langsung bagi masyarakat dengan konsep pelibatan semua unsur masyarakat serta memasang spanduk atau publikasi berisi tema Hari Pendidikan Nasioanal
2. Melaksanakan upacara bendera secara serentak pada hari Rabu, 2 Mei 2018 pukul 08.00 waktu setempa, yang diatur lebih lanjut dalam juknis upacara bendera seperti yang terlampir
3. Bagi unit kerja dilingkungan Kementrian Pendidikan dan  Kebudayaan, setelah melaksanakan upacara bendera pada tanggal 2 Mei 2018 diharapkan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan untuk menyemarakkan peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2018 dengan kegiatan bernuansa pendidikan dan kebudayaan.

Informasi selengkapnya mengenai pedoman pelaksanaan Upacara Bendera Hardiknas Tahun 2018 silahkan download dan lihat melalui link berikut ini.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Related Post

0 Response to "Juknis Upacara Bendera Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional) Tahun 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel