Pedoman Penulisan Blanko Ijazah SD/ SMP/ SMA/ SMK/ Sederajat

Semua siswa SD/ SMP/ SMA/ SMK/ Sederajat yang telah dinyatakan lulus maka berhak mendapatkan ijazah. Di sini guru yang ditunjuk sebagai penulis ijazah bakal direpotkan dengan penulisan ijazah yang jumlahnya banyak sekali.

Untuk menghindari kesalahan saat penulisan maka harus mengacu atau berpedoman pada petunjuk teknis (juknis) penulisan ijazah untuk tahun ajaran 2017/ 2018. Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2018 diberikan supaya dapat memudahkan rekan guru untuk menulis ijazah sesuai aturan yang berlaku tahun ini dengan berpedoman pada juknis.

Juknis penulisan blanko ijazah dikeluarkan langsung oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam Buku Pedoman Pengisian Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2017/2018 diatur petunjuk umum dan petunjuk khusus sebagai acuan penulisan ijazah untuk semua jenjang pendidikan.

Ijazah ditulis tangan dengan huruf kapital yang baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus. Jika terjadi kesalahan dalam pengisian, ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko yang baru.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Related Post

0 Response to "Pedoman Penulisan Blanko Ijazah SD/ SMP/ SMA/ SMK/ Sederajat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel