Surat Edaran Resmi dan Jadwal Pelaksanaan UKG Susulan Tahun 2015
12.11.15
Add Comment
Bagi rekan guru yang belum bisa mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) yang diselenggarakan mulai tanggal 9 sampai 29 November 2015, bisa mengikuti UKG susulan bedasarkan surat edaran resmi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Surat ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Seluruh Indonesia. Isi surat tersebut diantara pendataan ulang peserta UKG susulan, ketentuan guru yang dapat mengikuti UKG susulan, penentuan mata pelajaran dalam keikutertaan UKG, dan jadwal pelaksanaan UKG susulan.
Berikut ini jadwal pelaksanaan UKG susulan 2015
Surat ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Seluruh Indonesia. Isi surat tersebut diantara pendataan ulang peserta UKG susulan, ketentuan guru yang dapat mengikuti UKG susulan, penentuan mata pelajaran dalam keikutertaan UKG, dan jadwal pelaksanaan UKG susulan.
Berikut ini jadwal pelaksanaan UKG susulan 2015
Download Surat Edaran Resmi dan Jadwal Pelaksanaan UKG Susulan Tahun 2015
0 Response to "Surat Edaran Resmi dan Jadwal Pelaksanaan UKG Susulan Tahun 2015"
Post a Comment