Yang Belum Ikut UKG Jangan Panik, Inilah Jadwal UKG Susulan Yang Bisa Anda Ikuti
12.11.15
Add Comment
Untuk menjaga mutu pendidikan dan kompetensi guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) mulai tanggal 9 - 27 November 2015.
Tercatat sebanyak 2.587.253 guru tercatat dalam sistem pendataan UKG. Bisa dikatakan pesertanya masih jauh dari total jumlah guru di seluruh Indonesia. Ada beberapa guru yang belum bisa mengikuti UKG dikarenakan beberapa alasan. Untuk itu GTK dan Kemendikbud rencananya mengadakan UKG susulan pada tanggal 7-11 Desember 2015. Hal ini berdasarkan Berdasarkan surat dari Ditjen GTK No.8787/B/PR/2015 tertanggal 6 November 2015.
Kabar gembira ini mendapatkan respon positif bagi guru yang belum bisa mengikuti UKG 2015. Tetapi ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti UKG susulan, syaratnya adalah adalah guru yang telah menjadi peserta UKG tetapi salah menetapkan mata pelajaran dan guru yang belum tercantum sebagai peserta UKG (baik yang sudah ada dalam Dapodik maupun belum), tidak termasuk guru Agama.
Penentuan mata pelajaran UKG adalah bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik, menetapkan mata pelajaran UKG sesuai dengan sertifikatnya. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, menetapkan mata pelajaran UKG sesuai dengan kualifikasi akademiknya, atau mata pelajaran yang diampunya.
Tercatat sebanyak 2.587.253 guru tercatat dalam sistem pendataan UKG. Bisa dikatakan pesertanya masih jauh dari total jumlah guru di seluruh Indonesia. Ada beberapa guru yang belum bisa mengikuti UKG dikarenakan beberapa alasan. Untuk itu GTK dan Kemendikbud rencananya mengadakan UKG susulan pada tanggal 7-11 Desember 2015. Hal ini berdasarkan Berdasarkan surat dari Ditjen GTK No.8787/B/PR/2015 tertanggal 6 November 2015.
Kabar gembira ini mendapatkan respon positif bagi guru yang belum bisa mengikuti UKG 2015. Tetapi ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti UKG susulan, syaratnya adalah adalah guru yang telah menjadi peserta UKG tetapi salah menetapkan mata pelajaran dan guru yang belum tercantum sebagai peserta UKG (baik yang sudah ada dalam Dapodik maupun belum), tidak termasuk guru Agama.
Penentuan mata pelajaran UKG adalah bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik, menetapkan mata pelajaran UKG sesuai dengan sertifikatnya. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, menetapkan mata pelajaran UKG sesuai dengan kualifikasi akademiknya, atau mata pelajaran yang diampunya.
Download Jadwal Susulan UKG 2015
0 Response to "Yang Belum Ikut UKG Jangan Panik, Inilah Jadwal UKG Susulan Yang Bisa Anda Ikuti"
Post a Comment