Arti Lambang Koperasi Lama dan Baru
22.12.15
Add Comment
Tentunya Anda sering melihat lambang koperasi dengan gambar utama pohon beringin dan timbangan. Para pendiri koperasi tidak sembarangan membuat lambang koperasi dan tentu ada artinya. Lalu apakah makna gambar dari setiap lambang koperasi? untuk menjawab pertanyaan tersebut sebaiknya Anda paham dulu pengertian koperasi.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Prinsip koperasi dimulai pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri. Tujuan beliau adalah untuk meningkatkan taraf hidup para pegawai yang menderita karena lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Kemudian, kerja beliau dilanjutkan oleh De Wolffvan Westerrode, yang merupakan warga Belanda. Lalu, dia mengusulkan untuk mengubah namanya menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.
Lambang koperasi ada dua yaitu lambang koperasi lama dan lambang koperasi baru. Lambang koperasi Indonesia lama diganti dengan yang baru sejak tanggal 17 April 2012 yang diperkuat Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 02/Per/M.KUKM/IV/2012.
Arti Lambang Koperasi Lama
1. Gerigi roda/ gigi roda
Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
2. Rantai (di sebelah kiri)
Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD)/ Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
3. Kapas dan Padi (di sebelah kanan)
Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
4. Timbangan
Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
5. Bintang Dalam Perisai
Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
6. Pohon Beringin
Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
7. Koperasi Indonesia
Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
8. Warna Merah Putih
Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.
Arti Lambang Koperasi Baru
Sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 02/Per/M.KUKM/IV/2012 Tanggal: 17 April 2012 Tentang: Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia, maka lambang Koperasi indonesia yang lama digantikan dengan lambang dan gambar yang baru.
Adapun Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi sebagai berikut:
1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;
2. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
a. sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi
b. sebagai dasar perekonomian masional yang bersifat kerakyatan
c. sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian,keadilan dan demokrasi
d. selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
3. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya
4. Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya
5. Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia
6. Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat:
a. Tulisan: Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang
b. Gambar: 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
Tata Warna Pada Lambang Koperasi Baru
1. Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9
2. Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25
3. Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21
4. Perbandingan skala 1:20.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Prinsip koperasi dimulai pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri. Tujuan beliau adalah untuk meningkatkan taraf hidup para pegawai yang menderita karena lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Kemudian, kerja beliau dilanjutkan oleh De Wolffvan Westerrode, yang merupakan warga Belanda. Lalu, dia mengusulkan untuk mengubah namanya menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.
Lambang koperasi ada dua yaitu lambang koperasi lama dan lambang koperasi baru. Lambang koperasi Indonesia lama diganti dengan yang baru sejak tanggal 17 April 2012 yang diperkuat Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 02/Per/M.KUKM/IV/2012.
Arti Lambang Koperasi Lama
1. Gerigi roda/ gigi roda
Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
2. Rantai (di sebelah kiri)
Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD)/ Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
3. Kapas dan Padi (di sebelah kanan)
Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
4. Timbangan
Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
5. Bintang Dalam Perisai
Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
6. Pohon Beringin
Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
7. Koperasi Indonesia
Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
8. Warna Merah Putih
Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.
Arti Lambang Koperasi Baru
Sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 02/Per/M.KUKM/IV/2012 Tanggal: 17 April 2012 Tentang: Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia, maka lambang Koperasi indonesia yang lama digantikan dengan lambang dan gambar yang baru.
Adapun Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi sebagai berikut:
1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;
2. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
a. sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi
b. sebagai dasar perekonomian masional yang bersifat kerakyatan
c. sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian,keadilan dan demokrasi
d. selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
3. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya
4. Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya
5. Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia
6. Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat:
a. Tulisan: Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang
b. Gambar: 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
Tata Warna Pada Lambang Koperasi Baru
1. Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9
2. Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25
3. Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21
4. Perbandingan skala 1:20.
0 Response to "Arti Lambang Koperasi Lama dan Baru"
Post a Comment