Rencananya Pemerintah Akan Memberikan Gaji ke-14 Mulai Tahun 2016

Sudah menjadi agenda rutin disetiap akhir tahun PNS menerima gaji ke-13. Namun rencananya ditahun 2016 ini pemerintah akan menambah lagi menjadi gaji ke-14, hems menyenangkan bukan. Gaji ke-14 diberikan sebagai ganti atas tidak dinaikkannya gaji PNS tahun ini. Gaji ke-14 merupakan tunjangan hari raya (THR) sebesar satu kali gaji pokok.
Rencananya Pemerintah Akan Memberikan Gaji ke-14 Mulai Tahun 2016

Dengan ditiadakannya kenaikan gaji pokok ini juga akan membantu mengurangi beban risiko fiskal pemerintah. Karena, dengan kenaikan gaji pokok, kerap terjadi kekurangan dana iuran kepada PT Taspen. Akibatnya, pemerintah yang menanggung kekurangan dana itu. Selain menerima gaji ke-14 sebagai pengganti tidak ada kenaikan gaji, PNS juga akan masih tetap menerima gaji ke 13. Pemberian gaji ke-13 dibayarkan pada bulan Juli sesuai dengan gaji pada bulan sebelumnya.

Dikutip dari CNN Indonesia (08/01/15), menurut Aslokani, jika masih mengandalkan kenaikan gaji, PNS akan tetap mendapat potongan dari biaya Tunjangan Hari Tua (THT) yang dikelola PT Taspen. Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, kebijakan ditiadakannya kenaikan gaji pokok PNS dan menggantinya dengan THR akan berdampak positif secara jangka panjang terhadap penghasilan yang diterima PNS.

Askolani mengatakan dengan diberikannya gaji ke-14 sebagai THR tersebut, penghasilan bersih atau take home pay PNS dalam satu tahun akan jauh lebih meningkat dibandingkan dengan yang diterima pada tahun sebelumnya.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Related Post

0 Response to "Rencananya Pemerintah Akan Memberikan Gaji ke-14 Mulai Tahun 2016"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel