Sempat Diberhentikan K-13 Akhirnya Digunakan Lagi

Tahun kemarin Kurikulum 2013 (K13) diberhentikan sementara waktu sampai batas yang belum ditentukan. Alasan diberhentikannya K-13 menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan karena salah kaprah dan harus diperbaiki bukan diganti. Dalam proses perbaikan ini diberlakukannya kembali Kuri Kulum Satuan Tingkat Pendidikan (KTSP 2006).

Meskipun sempat muncul kabar K-13 diganti Kurikulum Nasional, nyatanya K13 diberlakukan kembali mulai Juli mendatang, berarti menunggu tahun ajaran baru 2016-2017. K-13 telah disempurnakan dengan metode yang lebih sederhana dan ringkas. Pemerintah sangat optimis seluruh sekolah yang menerapkan K-13 akan mudah menerapkannya.

Menteri Pendi‎dikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan, pemerintahan akan meneruskan hal-hal yang dipandang baik, salah satunya K-13. Dia pun membantah akan mengganti nama K-13 menjadi kurikulum nasional.

Dikutip dari JPNN, Menurut Anies Badwedan K-13 bukan diganti, namun penerapannya sebagai Kurikulum Nasional. Bisa juga Kurikulum Nasional merupakan penyempurnaan K-13. Di sisi lain, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan penilaian ganda tidak diberlakukan lagi, tidak ada pembatasan proses berpikir siswa, serta proses pembelajarannya langsung dan tak langsung.

Kalau‎ sebelumnya penilaiannya double. Siswa juga dibatasi proses berpikirnya. Misalnya SD hanya sebatas pemahaman, SMP analisa, dan SMA mencipta. Sekarang SD bisa menciptakan sesuatu karena materinya kita satukan, tidak dipenggal-penggal lagi, kata Totok.

Baca: Kurikulum Nasional Sebagai Pengganti K-13

Mulai Juli, penilaian ganda tidak diberlakukan lagi. Sebagai contoh penilaian spiritual, yang sebelumnya juga diwajibkan bagi guru Matematika dan Bahasa‎, kini tidak lagi. Penilaian spiritual diserahkan kepada guru Agama dan PPKN.  Guru Matemati‎ka bisa memberikan penilaian spiritual misalnya ketika melihat siswanya nyontek. Guru berhak memberikan pengetahuan spiritual dan menilai. Penilaian itu kemudian diserahkan kepada guru Agama dan PPKN, kata Totok.

Menurut Totok, cara ini akan mengurangi beban guru mata pelajaran, Matematika dan Bahasa karena tidak harus memperhatikan setiap detik anak didiknya. Itupun penilaian spiritualnya secara deskreptif dan tidak berupa angka. Penilaian spiritual kami kembalikan ke titahnya. K-13 juga mengedepankan pembelajaran aktif, jadi tidak hanya pemaparan slide saja. Antara guru dan murid saling interaktif, imbuh Totok.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Related Post

0 Response to "Sempat Diberhentikan K-13 Akhirnya Digunakan Lagi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel