Batas Waktu Pengisian e-Formasi Akhir April 2016
20.4.16
Add Comment
e-Formasi atau sistem aplikasi e-formasi ASN CPNS adalah merupakan salah satu sistem yang berguna untuk penyusunan kebutuhan formasi cpns setiap tahunnya. Sistem ini merupakan salah satu program percepatan reformasi birokrasi yang mulai dicanangkan oleh Azwar Abubakar.
e-Formasi lahir dari landasan pemikiran untuk bisa mempercepat proses administrasi serta menjamin keakuratan data terkait dengan peta jabatan, jumlah pegawai, posisi penempatan pegawai, alokasi kekurangan dan kelebihan pegawai.
Manfaat dan Tujuan e-Formasi
Manfaat e-Formasi adalah untuk menentukan kebutuhan pegawai, menentukan kelas jabatan dan menentukan sasaran kerja pegawai.
Tujuan sistem e-formasi ini adalah untuk mengetahui gambaran struktur organisasi, peta jabatan, jumlah pegawai yang ada, jumlah pegawai yang dibutuhkan dan jumlah kekurangan/ kelebihan pegawai di instansi pemerintah baik lingkungan Kementerian, Lembaga Negara, pemerintah pusat maupun daerah.
Dikuti dari Kemenpan-RB, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengajak pemda untuk secepatnya menyelesaikan pengisian e-formasi. Batas waktu pengisian e-formasi ditenggat hingga akhir April 2016, ujar Asisten Deputi Perencanaan dan Sistem Informasi SDM Aparatur Kementerian PANRB Subowo Djoko Widodo di Jakarta, Senin (18/04).
Dikatakan, jika sampai batas waktu yang ditetapkan masih terdapat daerah yang belum mengisi e-formasi dengan benar, atau masih di bawah 50 persen, maka daerah tersebut tidak akan mendapatkan formasi CPNS tahun 2016.
Subowo menambahkan, beberapa waktu lalu Kemenetrian PANRb telah menggelar rapat dengan sejumlah daerah yang pengisian e-formasinya masih di bawah 50 persen. Dengan cara itu kami mendorong pemerintah daerah yang belum melakukan pengisian e-formasi untuk segera menyeleseaikannya, ujarnya.
Dikatakannya melalui rapat tersebut, pihak Kementerian PANRB dapat mengetahui secara langsung permasalahan yang dihadapi di daerah yang membuat pengisian aplikasi e-formasi masih banyak yang dibawah 50 persen. Kementerian PANRB pun mencoba mencarikan solusi atas kendala yang membuat suatu daerah belum sepenuhnya melakukan pengisian.
Seperti diketahui aplikasi e-formasi sudah diterapkan Kementerian PANRB sejak tahun 2014. Seluruh instansi pemerintah yang mengajukan permohonan tambahan formasi CPNS tidak lagi menggunakan cara manual dengan datang ke Kementerian PANRB, namun harus dapat melalui apliaksi e-formasi.
Dalam rapat perencanaan beberapa waktu lalu diketahui, ada beberapa pemerintah daerah yang belum melakukan pengisian e-formasi disebabkan jaringan internet di wilayahnya yang tidak baik. Namun ada juga masalah lain, seperti pegawai yang diganti, dan lain-lain.
e-Formasi lahir dari landasan pemikiran untuk bisa mempercepat proses administrasi serta menjamin keakuratan data terkait dengan peta jabatan, jumlah pegawai, posisi penempatan pegawai, alokasi kekurangan dan kelebihan pegawai.
Manfaat dan Tujuan e-Formasi
Manfaat e-Formasi adalah untuk menentukan kebutuhan pegawai, menentukan kelas jabatan dan menentukan sasaran kerja pegawai.
Tujuan sistem e-formasi ini adalah untuk mengetahui gambaran struktur organisasi, peta jabatan, jumlah pegawai yang ada, jumlah pegawai yang dibutuhkan dan jumlah kekurangan/ kelebihan pegawai di instansi pemerintah baik lingkungan Kementerian, Lembaga Negara, pemerintah pusat maupun daerah.
Dikatakan, jika sampai batas waktu yang ditetapkan masih terdapat daerah yang belum mengisi e-formasi dengan benar, atau masih di bawah 50 persen, maka daerah tersebut tidak akan mendapatkan formasi CPNS tahun 2016.
Subowo menambahkan, beberapa waktu lalu Kemenetrian PANRb telah menggelar rapat dengan sejumlah daerah yang pengisian e-formasinya masih di bawah 50 persen. Dengan cara itu kami mendorong pemerintah daerah yang belum melakukan pengisian e-formasi untuk segera menyeleseaikannya, ujarnya.
Dikatakannya melalui rapat tersebut, pihak Kementerian PANRB dapat mengetahui secara langsung permasalahan yang dihadapi di daerah yang membuat pengisian aplikasi e-formasi masih banyak yang dibawah 50 persen. Kementerian PANRB pun mencoba mencarikan solusi atas kendala yang membuat suatu daerah belum sepenuhnya melakukan pengisian.
Seperti diketahui aplikasi e-formasi sudah diterapkan Kementerian PANRB sejak tahun 2014. Seluruh instansi pemerintah yang mengajukan permohonan tambahan formasi CPNS tidak lagi menggunakan cara manual dengan datang ke Kementerian PANRB, namun harus dapat melalui apliaksi e-formasi.
Dalam rapat perencanaan beberapa waktu lalu diketahui, ada beberapa pemerintah daerah yang belum melakukan pengisian e-formasi disebabkan jaringan internet di wilayahnya yang tidak baik. Namun ada juga masalah lain, seperti pegawai yang diganti, dan lain-lain.
0 Response to "Batas Waktu Pengisian e-Formasi Akhir April 2016"
Post a Comment