Kelengkapan Dokumen/ Berkas Calon Peserta PPG dan PLPG 2016

Bagi Bpk/ Ibu Guru yang ingin menjadi peserta sertifikasi guru melalui jalur PPG (Pendidikan Profesi Guru) dan PLPG (Pendidikan Latihan Profesi Guru) harus mengirimkan pesyaratan berupa beberapa berkas yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara PPG dan PLPG.

Nantinya berkas yang dikirmkan oleh Bpk/ Ibu Guru akan diverifikasi baik mengenai kebenaran dan keabsahannya. Bagi yang memenuhi persyaratan tersebut dapat dipastikan bisa mengikuti sertifikasi guru 2016 melalui PPG dan PLPG.

Baca: Panduan Sertifikasi Guru Jalur PPG dan PLPG 2016

Syarat berkas yang harus dikumpulkan calon peserta PPG dan PLG dikutip langsung dari lampiran yang diberikan panitia Sertifikasi Guru (Sergur). Berikut ini format verifikasi kelengkapan dokumen calon sertifikasi guru.


Syarat Berkas Yang Dikumpulkan Calon Peserta PPG dan PLPG:
1. FC Ijazah Terakhir (S1/S2)  dilegalisir oleh perguruan tinggi setempat atau kopertis (khusus swasta yang PT nya sudah tidak ada/jauh)
2. FC Ijazah SMA (SMA/SMK/D2/D3)  dilegalisir oleh sekolah setempat atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. FC SK Pembagian Tugas Mengajar 5 Tahun Terkhir , dilegalisir kepal sekolah
4. SK Golongan Kepangkatan (PNS) atau SK Pengangkatan GT/GTY (dari pertama hingga terakhir) dilegalisir kepala sekolah atau yayasan (bagi non PNS)
5. Pas foto bewarna ukuran 3x4cm terbaru sebanyak 4 lembar (6 bulan terakhir)
6. Pakta Integritas dari Peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan (ke LPMP dan LPTK harus asli)
7. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah
8. Khusus Peserta Sertifikasi Kedua:
- SK MUTASI yang ditandatangani oleh bupati/walikota atau pejabat yang berwenang
- Surat keterangan dari kepala sekolah dan disetujui kepala Dinas bagi guru PNS bersertifikat TIK, KKPI, Keterampilan, IPA/IPS SMK dan kewirausahaan yang diberi tugas mengampu mapel lain sesuai kualifikasi S1
- Surat keterangan dari kepala sekolah dan disetujui kepala Dinas bagi guru bukan PNS  yang diberi tugas mengampu mapel lain oleh yayasan
-  Fotocopy sertifikat pendidikan yang sudah dimiliki.
9. Format A1 yang telah ditandatangani oleh kepala Dinas pendidikan Provinsi/ Kabupaten/ Kota.

Note: Map yang dipergunakan
TK: Map Kuning
SD: Map Merah     
SMP: Map Biru   
SMA: Map Hijau 
SMK/ SLB: Map Cokelat              

Selain persyaratan yang disebutkan di atas, calon peserta sertifikasi guru jalur PPG dan PLG harus melengkapi pakta integritas dengan format sebagai berkut.

Download kelengkapan dokumen/ berkas calon peserta PPG dan PLPG, Pakta Intergritas, dan Jadwal Pelaksanaan Pendaftaran Sertifikasi Guru 2016

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Related Post

0 Response to "Kelengkapan Dokumen/ Berkas Calon Peserta PPG dan PLPG 2016"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel