Jadwal Perbaikan Ujian Nasional (UN) 2016
3.6.16
Add Comment
Semua jenjang pendidikan mulai SD/ SMP/ SMA/ SMK telah melaksanaan Ujian Nasional (UN) 2016 dan sebentar lagi akan dimumkan hasilnya. Bagi siswa-siwsi yang mendapatkan nilai di bawah standar 55 (lima-lima) wajib mengikuti Ujian Perbaikan.
Pernyataan ini diperkuat dengan dikeluarkannya surat dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dengan Nomor 0072/SDAR/BSNP/V/2016 terkait Pelaksanaan dan Pemanfaatan Hasil Ujian Nasional Perbaikan (UNP) 2016.
Jadwal Perbaikan Ujian Nasional (UN) 2016
Dasar Pelaksanaan UNP
1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTs atau Yang Sederajat dan SMA/M/SMK atau Yang Sederajat
2. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0034/P/BSNp/XII/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Unjian Nasional Tahun Pelajaran 2015/ 2016.
Pernsyaratan Peserta UNP
1. Memiliki Nomor peserta UN seperti yang tercantum dalam kartu peserta UN 2015 dan 2016
2. Memiliki nilai kurang dari atau sama dengan 55 pada mata ujian tertentu
3. Belum menempuh UN atau UN Susulan atau belum menempuh UN secara lengkap.
Teknis Pelaksaan UNP
1. Ujian Nasional Perbaikan dilaksanakan dalam ujian berbasis komouter
2. Soal UNP mengacu pada kisi-kisi UN 2015/ 2016
Surat Pelaksanaan Ujian Perbaikan Hasil UN Dari BSNP
Pernyataan ini diperkuat dengan dikeluarkannya surat dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dengan Nomor 0072/SDAR/BSNP/V/2016 terkait Pelaksanaan dan Pemanfaatan Hasil Ujian Nasional Perbaikan (UNP) 2016.
Jadwal Perbaikan Ujian Nasional (UN) 2016
Dasar Pelaksanaan UNP
1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTs atau Yang Sederajat dan SMA/M/SMK atau Yang Sederajat
2. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0034/P/BSNp/XII/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Unjian Nasional Tahun Pelajaran 2015/ 2016.
Pernsyaratan Peserta UNP
1. Memiliki Nomor peserta UN seperti yang tercantum dalam kartu peserta UN 2015 dan 2016
2. Memiliki nilai kurang dari atau sama dengan 55 pada mata ujian tertentu
3. Belum menempuh UN atau UN Susulan atau belum menempuh UN secara lengkap.
Teknis Pelaksaan UNP
1. Ujian Nasional Perbaikan dilaksanakan dalam ujian berbasis komouter
2. Soal UNP mengacu pada kisi-kisi UN 2015/ 2016
3. Hasil UNP dilaporkan dalam bentuk Sertifikat Hasil Ujian Nasional Perbaikan ditandatangani oleh Ketua Pelaksana UNP yang ditetapkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Surat Pelaksanaan Ujian Perbaikan Hasil UN Dari BSNP
Informasi selengkapnya mengenai Jadwal Perbaikan Ujian Nasional (UN) 2016 dapat Anda unduh pada link di bawah ini
0 Response to "Jadwal Perbaikan Ujian Nasional (UN) 2016"
Post a Comment