Petunjuk Teknis BOS 2016 Dikdas, SMA, SMK
18.6.16
Add Comment
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah.
Supaya penggunakan dana BOS tidak melenceng sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sebaiknya bendahara BOS berpatokan pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang buat untuk Dikdas, SMA, dan SMK. Selengkapnya silahkan lihat Juknis BOS 2016 berikut ini.
Supaya penggunakan dana BOS tidak melenceng sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sebaiknya bendahara BOS berpatokan pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang buat untuk Dikdas, SMA, dan SMK. Selengkapnya silahkan lihat Juknis BOS 2016 berikut ini.
0 Response to "Petunjuk Teknis BOS 2016 Dikdas, SMA, SMK"
Post a Comment