Petunjuk Teknis BOS 2016 Dikdas, SMA, SMK

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah.

Supaya penggunakan dana BOS tidak melenceng sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sebaiknya bendahara BOS berpatokan pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang buat untuk Dikdas, SMA, dan SMK. Selengkapnya silahkan lihat Juknis BOS 2016 berikut ini.







Berlangganan update artikel terbaru via email:

Related Post

0 Response to "Petunjuk Teknis BOS 2016 Dikdas, SMA, SMK"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel