IGI Mendukung Passing Grade UKG 2017 Adalah 80

Banyaknya peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 yang nilainya kurang dari passing grade membuat para guru mengusulkan untuk menurunkannya. Tahun lalu batas minimal nilai UKG telah ditetapkan 80, bila diturunkan bisa jadi 60 atau 70. Masalahnya bila usulan tersebut benar-benar terealisasikan bagaimana kompetensi para guru? layakkah mereka disebut guru profesional.

Namun beda halnya dengan Ikatan Guru Indonesia (IGI) yang tetap mendukung angka 80 sebagai nilai batas minimal. Alasannya supaya guru penerima tunjangan profesi guru (TPG) memang harus merupakan guru profesional dengan standar kompetensi tinggi.

Pemerintah tidak boleh lagi mentoleransi untuk mememberikan TPG kepada guru-guru berkualitas rendah apalagi guru yang diterima dalam kurung waktu 2006-2015 bukan lagi tergolong guru-guru senior yang jauh dari teknologi, kata Muhammad Ramli Rahim, Ketua Umum Pengurus Pusat IGI.

Dia memperkirakan dengan persiapan sekitar enam bulan, setelah UKG 2016, para guru lebih siap. Sebab para guru yang tidak lulus UKG 2016 telah melakukan program pembelajaran mandiri. Guru harus mampu secara mandiri mengembangkan kompetensinya tanpa berharap pada pemerintah. Sehingga peningkatan kesejahteraan sejalan dengan kompetensi guru.

UKG ulang dalam bentuk Ujian Tulis Nasional (UTN) diikuti oleh 41.218 orang guru yang dinyatakan tidak lulus pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) tahun 2016. UKG ulang tahun 2017 akan dilaksanakan mulai 25 April mendatang. Jika mereka lulus akan mendapatkan ertifikat profesi pendidik, sebagai syarat menerima TPG.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Related Post

0 Response to "IGI Mendukung Passing Grade UKG 2017 Adalah 80"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel