Kelengkapan Persyaratan Sertifikasi Guru Kemenag Tahun 2017
30.3.17
Add Comment
Setelah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melaui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengumumkan pelaksanaan Sertifikasi Guru (Sergur) 2017, kini Kementrian Agama juga mengumumkan peksanaan sertifikasi guru.
Guru-guru pendidikan agama islam (PAI) yang mengajar di sekolah dasar (SD) dan guru-guru madrasah ibtidaiyah (MI) menjadi tanggung jawab Kemenag untuk sertifikasinya. Untuk pendapatkan sertifikat pendidik profesional, guru harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Sehubungan dengan akan dilaksanakan sertifikasi guru tahun 2017 tersebut, Kemenag meminta kepada Guru PAI yang belum mengikuti sertifikasi untuk, melakukan pendaftaran dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut:
1. Bagi Guru PAI yang telah mendaftar sertifikasi tahun 2015 wajib untuk mengupdate/mendaftar kembali sesuai Persyaratan yang berlaku (terlampir)
2. Mengisi Formulir daftar nama Calon peserta sertifikasi guru PAI tahun 2016 Format (A1)Terlampir
3. Mengisi formulir Program Microsoft Office Excel (Format Terlampir) , dan di masukan ke Flash Disk/ CD
4. Foto Copy KTP
5. Foto Copy Ijazah terakhir dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
6. Foto Copy Print Out NUPTK
7. Surat pernyataan dibuat sendiri bermaterai 6.000 dan diketahui oleh Kepala Sekolah (Format terlampir)
8. Foto Copy Izin Operasional Sekolah/ Pendirian Sekolah
9. Foto Copy SK Pengangkatan Pertama sebagai GTT PAI (NON PNS)/ SK CPNS, sampai dengan SK terakhir, yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
10. Foto Copy SK Pembagian Tugas beserta lampirannya/ jadwal Pelajaran tahun 2016/ 2017 yang telah dilegalisir
11. Bagi Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik mata pelajaran lain, harus melampirkan fotocopy sertifikat pendidik dan NRGnya
12. Persyaratan di atas dibuat 2 (dua) rangkap, masing-masing dimasukan ke dalam map biola snelhekter, untuk Kemenag warna Hijau, Diknas Warna Kuning dan Non PNS warna Merah
13. Semua berkas yang telah lengkap diserahkan langsung ke panitia dinas masing-masing.
Proses pelaksanaan sertifikasi guru Kemenag silakan dapat ikuti perkembangannya melalui website resminya. Lembar chek list map pendaftaran peserta sertifikasi guru pai tahun 2017, surat pernyataan calon peserta sertifikasi, formulir pendaftaran peserta sertifikasi bagi guru PAI tahun 2017 dapat diunduh pada link berikut ini.
Guru-guru pendidikan agama islam (PAI) yang mengajar di sekolah dasar (SD) dan guru-guru madrasah ibtidaiyah (MI) menjadi tanggung jawab Kemenag untuk sertifikasinya. Untuk pendapatkan sertifikat pendidik profesional, guru harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Sehubungan dengan akan dilaksanakan sertifikasi guru tahun 2017 tersebut, Kemenag meminta kepada Guru PAI yang belum mengikuti sertifikasi untuk, melakukan pendaftaran dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut:
1. Bagi Guru PAI yang telah mendaftar sertifikasi tahun 2015 wajib untuk mengupdate/mendaftar kembali sesuai Persyaratan yang berlaku (terlampir)
2. Mengisi Formulir daftar nama Calon peserta sertifikasi guru PAI tahun 2016 Format (A1)Terlampir
3. Mengisi formulir Program Microsoft Office Excel (Format Terlampir) , dan di masukan ke Flash Disk/ CD
4. Foto Copy KTP
5. Foto Copy Ijazah terakhir dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
6. Foto Copy Print Out NUPTK
7. Surat pernyataan dibuat sendiri bermaterai 6.000 dan diketahui oleh Kepala Sekolah (Format terlampir)
8. Foto Copy Izin Operasional Sekolah/ Pendirian Sekolah
9. Foto Copy SK Pengangkatan Pertama sebagai GTT PAI (NON PNS)/ SK CPNS, sampai dengan SK terakhir, yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
10. Foto Copy SK Pembagian Tugas beserta lampirannya/ jadwal Pelajaran tahun 2016/ 2017 yang telah dilegalisir
11. Bagi Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik mata pelajaran lain, harus melampirkan fotocopy sertifikat pendidik dan NRGnya
12. Persyaratan di atas dibuat 2 (dua) rangkap, masing-masing dimasukan ke dalam map biola snelhekter, untuk Kemenag warna Hijau, Diknas Warna Kuning dan Non PNS warna Merah
13. Semua berkas yang telah lengkap diserahkan langsung ke panitia dinas masing-masing.
Proses pelaksanaan sertifikasi guru Kemenag silakan dapat ikuti perkembangannya melalui website resminya. Lembar chek list map pendaftaran peserta sertifikasi guru pai tahun 2017, surat pernyataan calon peserta sertifikasi, formulir pendaftaran peserta sertifikasi bagi guru PAI tahun 2017 dapat diunduh pada link berikut ini.
0 Response to "Kelengkapan Persyaratan Sertifikasi Guru Kemenag Tahun 2017"
Post a Comment