Juknis Penggunaan Dana BOS Tahun 2017 (Lengkap)
6.3.17
Add Comment
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 8 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah. Juknis yang berisi 105 halaman ini sebagai pedoman dan acuan penggunaan anggaran dana BOS tahun 2017.
Menurut Peraturan Mendiknas nomor 69 Tahun 2009, BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.
Informasi mengenai petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2017 dapat Anda download dan lihat pada link berikut ini.
Menurut Peraturan Mendiknas nomor 69 Tahun 2009, BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.
Informasi mengenai petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2017 dapat Anda download dan lihat pada link berikut ini.
0 Response to "Juknis Penggunaan Dana BOS Tahun 2017 (Lengkap)"
Post a Comment