Cara Cek NIP CPNS Baru di Portal BKN

Nomor Induk Pegawai atau yang disingkat NIP adalah nomor pegawai negeri sipil yang tercatat di situs resmi Badan Kepegawaian Negara. Jadi mereka yang dinyatakan lolos tes CPNS/ ASN dan telah melakukan pemberkasan akan mendapatkan NIP.

Setelah Anda melakukan pemberkasan maka Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan memprosesnya bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuatkan NIP bagi masin-masing CPNS.

Pada saat itulah Anda harus rajin memantau perkembangan NIP melalui portal e-Monitoring MonRI Badan Kepegawaian Negara dengan alamat berikut ini https://apps.bkn.go.id/ProfilPns. Karena Anda belum mengetahui berapa NIP baru maka harus memahami dulu arti nomor yang pada pada NIP.

# Arti Nomor Induk Pegawai (NIP)

Contoh NIP 198601072017081003

NIP berisi tentang:
1. Tahun lahir
2. Bulan lahir 
3. Tanggal lahir
4. Tahun pengangkatan CPNS
5. Bulan pengangkatan CPNS
6. Jenis kelamin: 1 (Pria), 2 (Wanita)
7. Indeks urutan.

Misalnya Saya lahir tahun 1988 pada bulan Agustus tanggal 3. Tahun pengkatan CPNS 2017 pada bulan Agustus, jenis kelami Saya perempuan. Untuk indeks urutan silahkan isi mulai 001 hingga tak terhingga.

Hasilnya NIP dapat dilihat secara detail

Demikianlah informasi cara chek NIP Calon Pegawai Negeri Sipil yang telah dinyatakan lulus dan melakukan proses pemberkasan. Semoga bermanfaat, bila ada yang kurang jelas silahkan tanyakan pada kolom komentar.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Related Post

0 Response to "Cara Cek NIP CPNS Baru di Portal BKN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel