Juknis Penyusunan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) SMP Dari Kemendikbud

Selama ini menyusun perangkat pembelajaran seperti RPP (Rencana Pelaksanaan Pemberlajaran) hanya mengacu dari apa yang didapatkan di bangku perkuliahan dan atau haris musyawarah MGP. Alhasil format penyusunan RPP disetiap sekolah tidak sama. Untuk mengatasi perbedaan tersebut akhirnya pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyusun petunjuk teknis atau panduan penyusunan RPP untuk Sekolah Menangah Pertama (SMP).

Penyusunan RPP bukan hanya sekedar urusan persiapan administratif seperti yang diyakini sebagian guru, melainkan kegiatan yang melekat pada pembelajaran sebagai sebuah proses. Penyusunan dan pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri maupun secara berkelompok. Acuan pertama dari penyusunan RPP adalah silabus dan standar isi.

RPP dikembangkan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran. Ini dimaksudkan agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan buku panduan penyusunan RPP sesuai dengan Kurikulum 2013. Tujuan diterbitkan buku panduan penyusunan RPP adalah secara rinci dapat menjadi petunjuk operasional bagaimana komponen-komponen RPP disusun dalam format yang tertatalengkap.

Kemendikbud mengingatkan, guru perlu mempersiapkan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya.Dalam hal ini, guru harus merencanakan pengalaman belajar yang beragam. Pembelajaran pada Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan saintifik atau pendekatan berbasis proses keilmuan.

Pendekatan saintifik dapat menggunakan beberapa strategi pembelajarandan model-model pembelajaran yang mengembangkan pembelajaran siswa aktif. Model pembelajaran merupakan suatu bentuk pembelajaran yang memiliki nama, ciri, sintak, pengaturan, dan budaya misalnya project-based learning, problem-based learning, dan inquiry/discovery learning.

Salah satu prinsip pembelajaran yang penting dalam Kurikulum 2013 adalah peserta didik mencari tahu bukan diberi tahu. Prinsip ini merujuk pada konsep pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student active learning). Dengan model-model tersebut guru diharapkan dapat mengarahkan peserta didik untuk aktif mencari tahu dan membangun pengetahuan baru yang dipelajari.

Download panduan penyusunan RPP SMP

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Related Post

0 Response to "Juknis Penyusunan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) SMP Dari Kemendikbud"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel