Cara Mudah Cek SK Inpassing Guru Non PNS

Inpassing merupakan penetapan jabatan fungsional guru bukan PNS. Inpassing bukan sebatas untuk memberikan tunjangan profesi, tetapi untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/ golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Guru non PNS bisa mendapat SK Inpassing yang dapat ditetapkan jabatan fungsional dan angka kreditnya adalah guru tetap yang mengajar pada satuan pendidikan yang telah memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota atau Dinas Pendidikan Provinsi.
Cara Mudah Cek SK Inpassing Guru Non PNS


Bagi guru bukan PNS atau non PNS dapat melihat proses pemberian Surat Keputusan (SK) inpassing secara online. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyediakan laman khusus untuk mencari informasi Inpassing bagi guru non PNS.

Guru non PNS bisa mendapat SK Inpassing yang dapat ditetapkan jabatan fungsional dan angka kreditnya adalah guru tetap yang mengajar pada satuan pendidikan yang telah memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Dinas Pendidikan Provinsi.

Guru dimaksud adalah guru yang diangkat oleh pemerintah, pemerintah daerah dan yayasan/ masyarakat penyelenggara pendidikan:
1. Kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV
2. Masa kerja sekurang-kurangnya dua tahun berturut-turut
3. Usia setinggi-tingginya 59 tahun pada saat diusulkan
4. Telah memiliki NUPTK, melampirkan syarat-syarat administratif.

Salinan atau fotokopi sah surat keputusan tentang pengangkatan atau penugasan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh yayasan/penyelenggara satuan pendidikan yang mempunyai izin operasional tempat satuan administrasi pangkal (satmingkal) guru yang bersangkutan.

Salinan atau fotokopi ijazah terakhir yang disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku (Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang menerbitkan ijasah dimaksud).

Cara Mudah Cek SK Inpassing Guru Non PNS:
1. Kunjungi laman http://sdm.kemdikbud.go.id:8080/ropeg-info/index.php?menu=1&submn=3
2. Ketik NUPTK dan Nama Guru lalau klik Periksa, selanjutkan akan muncul hasil pencarian
3. Semoga bermanfaat :)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Related Post

0 Response to "Cara Mudah Cek SK Inpassing Guru Non PNS"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel