Guru Honorer Mau Jadi PNS? Harus Ditempatkan di Daerah Pelosok
12.2.16
Add Comment
Dikutip dari detik.com - Sudah beberapa kali guru honorer seluruh Indonesia bersatu menggelar demo di Jakarta menuntuk diangkat menjadi PNS tanpa Tes. Pada hari Rabu, tanggal 10 Februari 2016 ribuan guru kembali menuntuk haknya di depan Istana Merdeka supaya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Meskipun pemerintah telah melarang mengangkat guru honorer faktanya beberapa sekolah di daerah-daerah tetap mengangkat guru honorer. Sejatinya guru honorer tanggung jawabnya ada di pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan sejak tahun 2001 guru adalah PNS daerah. Sejak tahun 2001 Pemerintah Daerah, Kepala Sekolah dan yayasan ramai-ramai merekrut tenaga honorer. Ironinya perekrutan itu, kata Anies, dilakukan tanpa pertimbangan matang. Perekrutan juga mengabaikan kualifikasi dan kompetensi yang jelas. Sebagian dilakukan oleh kepala daerah menjelang digelarnya pilkada sebagai ajang kampanye.
Rekrutmen tenaga honorer dilakukan tanpa pertimbangan matang. Banyak kepala daerah rekrut honorer secara masif bila menjelang pilkada. Kepala sekolah juga begitu. Tanpa kualifikasi dan kompetensi yang jelas kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (11/2/2016).
Masalah kemudian timbul, karena tenaga honorer itu tak kunjung diangkat menjadi PNS. Beban pun dilimpahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemen PAN-RB). Sejak 2001, guru adalah PNS Daerah. Pemda, kepsek, yayasan ramai-ramai rekrut tenaga honorer dan kini limpahan tanggung-jawab atas konsekuensi rekrutmen itu jatuh ke pundak Kemen PAN-RB, kata Anies.
Apakah setelah demo kemarin, pemerintah akan mengangkat para tenaga honorer itu menjadi PNS?
Kalau mereka mau jadi guru di daerah yang kekurangan guru, maka sudah langsung diangkat (PNS), tegas Anies.
Meskipun pemerintah telah melarang mengangkat guru honorer faktanya beberapa sekolah di daerah-daerah tetap mengangkat guru honorer. Sejatinya guru honorer tanggung jawabnya ada di pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat.
Rekrutmen tenaga honorer dilakukan tanpa pertimbangan matang. Banyak kepala daerah rekrut honorer secara masif bila menjelang pilkada. Kepala sekolah juga begitu. Tanpa kualifikasi dan kompetensi yang jelas kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (11/2/2016).
Masalah kemudian timbul, karena tenaga honorer itu tak kunjung diangkat menjadi PNS. Beban pun dilimpahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemen PAN-RB). Sejak 2001, guru adalah PNS Daerah. Pemda, kepsek, yayasan ramai-ramai rekrut tenaga honorer dan kini limpahan tanggung-jawab atas konsekuensi rekrutmen itu jatuh ke pundak Kemen PAN-RB, kata Anies.
Apakah setelah demo kemarin, pemerintah akan mengangkat para tenaga honorer itu menjadi PNS?
Kalau mereka mau jadi guru di daerah yang kekurangan guru, maka sudah langsung diangkat (PNS), tegas Anies.
0 Response to "Guru Honorer Mau Jadi PNS? Harus Ditempatkan di Daerah Pelosok"
Post a Comment