Kenapa Guru Honorer K2 Nggak Berani Demo Ke DPR? Malah Ke Presiden
14.2.16
Add Comment
Melihat pemberitaan di televisi dan media online tentang demo guru honorer K2 di depan istana Presiden rasanya sungguh memprihantinkan. Saya juga mengamati proses terjadinya demo guru honorer K2 dari media onlien. Di Facebook banyak yang memposting surat edaran atas nama Forum Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk menuntut Honorer K2 diangkat PNS tanpa tes mulai tanggal 10 Februari sampai selesai.
Takutnya demo ini jadi tunggangan politik untuk menjatuhkan pemimpin Negara. Sebelumnya pada peringatan hari guru Nasional (HGN) 24 November tahun lalu pemerintah tidak mengundang PGRI, alasannya sudah tidak idependen lagi. Sepertinya banyak guru yang ngerti atau memang tidak ngerti tugas dan fungsi lembaga negara.
Presiden dapat menyampaikan aspirasi rakyatya, namun keputusan terakhir ada di DPR. Seharusnya guru honorer K2 demonya ya ke DPR, karena merekalah yang mengetok palu untuk anggaran PNS. Ioronisanya ketika DPR menaikkan tunjangan kok para guru nggak demo ya??
Baca: Pesan Presiden Kepada PGRI Harus Profesional dan Mandiri
Menpan RB Yuddy Chrisnandi mengatakan untuk mengangkat guru honorer K2 terkendala anggaran. Selain itu ada beberapa alasan teknis yang dilanggar guru honorer K2 karena memang tidak layak. Misalnya lulusan SMA yang baru lulus langsung menjadiguru honorer, kemudian setelah itu baru menempuh pendidikan sarjana.
Sebenarnya pemerintah telah melarang pengangkatan guru honorer sejak tahun 2005. Pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, yang diangkat PNS diprioritaskan untuk guru yang mengajar sebelum tahun 2005. Setelah 2005 bila guru dan pemda tetap merekrut guru honorer maka tanggung jawabnya ada di pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat.
Dikutip dari detik.com - Mantan Menteri PANRB Azwar Abubakar angkat bicara terkait aksi ribuan tenaga honorer yang menuntut jadi PNS. Ia menyoroti pola pengangkatan tenaga honorer di daerah karena faktor kekerabatan. Waktu otonomi-otonomi digulirkan, semua orang angkat siapa saja. Banyak sekali yang diangkat karena kepentingan kedekatan. Mengangkat tak sesuai kebutuhan, tak sesuai kompetensi, kata Azwar usai diskusi Mengejar Takdir Tenaga Honorer di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/2/2016).
Ke depannya, Azwar yang merupakan menteri di era Kabinet Indonesia Bersatu II ini berharap mekanisme pengangkatan tenaga honorer disesuaikan dengan kebutuhan. Jika tidak, Azwar khawatir akan semakin banyak yang menuntut dijadikan PNS. Proses seleksi dari tenaga honorer menjadi PNS harus adil, kata Azwar. Pengangkatan tenaga honorer di daerah, menurut dia, merupakan tanggung jawab pemerintahan daerah.
Memang sudah diputuskan 2005 enggak boleh lagi ada honorer. Jadi tanggung jawabnya Bupati Kabupaten, kota, jangan semuanya lepas daerah ke Jakarta (pusat). Kasihan dong, ungkap Azwar. Sebelumnya dalam diskusi ada pula salah seorang tenaga honorer bernama Simon yang bergaji Rp 300.000 sejak diangkat tahun 2004 hingga saat ini. Menurut Azwar, seharusnya kantor tempat Simon bekerja yang bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerjanya. Jadi enggak bisa menteri dilepaskan sendirian tanpa libatkan kabupaten/kota. Ya, ini kerjaan di luar porsi pemerintah pusat tugasnya, ungkap Azwar.
Takutnya demo ini jadi tunggangan politik untuk menjatuhkan pemimpin Negara. Sebelumnya pada peringatan hari guru Nasional (HGN) 24 November tahun lalu pemerintah tidak mengundang PGRI, alasannya sudah tidak idependen lagi. Sepertinya banyak guru yang ngerti atau memang tidak ngerti tugas dan fungsi lembaga negara.
Seorang pendidik tidak mendidik, memprihatinkan
Baca: Pesan Presiden Kepada PGRI Harus Profesional dan Mandiri
Menpan RB Yuddy Chrisnandi mengatakan untuk mengangkat guru honorer K2 terkendala anggaran. Selain itu ada beberapa alasan teknis yang dilanggar guru honorer K2 karena memang tidak layak. Misalnya lulusan SMA yang baru lulus langsung menjadiguru honorer, kemudian setelah itu baru menempuh pendidikan sarjana.
Sebenarnya pemerintah telah melarang pengangkatan guru honorer sejak tahun 2005. Pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, yang diangkat PNS diprioritaskan untuk guru yang mengajar sebelum tahun 2005. Setelah 2005 bila guru dan pemda tetap merekrut guru honorer maka tanggung jawabnya ada di pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat.
Dikutip dari detik.com - Mantan Menteri PANRB Azwar Abubakar angkat bicara terkait aksi ribuan tenaga honorer yang menuntut jadi PNS. Ia menyoroti pola pengangkatan tenaga honorer di daerah karena faktor kekerabatan. Waktu otonomi-otonomi digulirkan, semua orang angkat siapa saja. Banyak sekali yang diangkat karena kepentingan kedekatan. Mengangkat tak sesuai kebutuhan, tak sesuai kompetensi, kata Azwar usai diskusi Mengejar Takdir Tenaga Honorer di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/2/2016).
Ke depannya, Azwar yang merupakan menteri di era Kabinet Indonesia Bersatu II ini berharap mekanisme pengangkatan tenaga honorer disesuaikan dengan kebutuhan. Jika tidak, Azwar khawatir akan semakin banyak yang menuntut dijadikan PNS. Proses seleksi dari tenaga honorer menjadi PNS harus adil, kata Azwar. Pengangkatan tenaga honorer di daerah, menurut dia, merupakan tanggung jawab pemerintahan daerah.
Memang sudah diputuskan 2005 enggak boleh lagi ada honorer. Jadi tanggung jawabnya Bupati Kabupaten, kota, jangan semuanya lepas daerah ke Jakarta (pusat). Kasihan dong, ungkap Azwar. Sebelumnya dalam diskusi ada pula salah seorang tenaga honorer bernama Simon yang bergaji Rp 300.000 sejak diangkat tahun 2004 hingga saat ini. Menurut Azwar, seharusnya kantor tempat Simon bekerja yang bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerjanya. Jadi enggak bisa menteri dilepaskan sendirian tanpa libatkan kabupaten/kota. Ya, ini kerjaan di luar porsi pemerintah pusat tugasnya, ungkap Azwar.
0 Response to "Kenapa Guru Honorer K2 Nggak Berani Demo Ke DPR? Malah Ke Presiden"
Post a Comment