Pemegang Sertifikat Pendidik Harus Mencerminkan Level Kompetensi
24.4.16
Add Comment
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menilai sertifikasi guru tidak banyak berpengaruh terhadap kompetensi guru. Hal ini dilihat dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG). Menurutnya tidak ada perbedaan signifikan pada capaian skor antara guru yang sudah atau belum mendapat sertifikasi.
Menurut penilaian kami, tidak punya efek yang besar. Itu tantangan bagi guru yang sudah sertifikasi untuk berkerja lebih baik, kata Anies yang SekolahDasar.Net kutip dari Republika (24/04/16). Selama ini, sertifikasi sama dengan apresiasi berupa tunjangan dan fasilitas-fasilitas. Ada yang menuntut kinerja mencerminkan level sertifikat, Anies menginginkan sertifikat yang diperolehnya itu mencerminkan level kompetensi.
Sekarang kami baru merevisi peraturan pemerintah dan mereview semua peraturan. Kita ingin ada perubahan dalam pemberian sertifikasi. Kami juga ingin ke depan bentuk apresiasinya bervariasi, dan bentul levelnya juga bervariasi dan kompetensinya bervariasi, kata Anies.
Berdasarkan UGK, hasil pedagogik dan profesional, masih banyak guru yang mendapat nilai di bawah standar yang ditetapkan, yakni 55. Jadi SDM guru masih harus ditingkatkan. Guru honorer dan PNS tidak ada bedanya. Intinya, kita harus meningkatkan kompetensi, memastikan kompetensi tinggi, sertifikasi seimbang, kinerja tinggi, kata Anies.
Menurut penilaian kami, tidak punya efek yang besar. Itu tantangan bagi guru yang sudah sertifikasi untuk berkerja lebih baik, kata Anies yang SekolahDasar.Net kutip dari Republika (24/04/16). Selama ini, sertifikasi sama dengan apresiasi berupa tunjangan dan fasilitas-fasilitas. Ada yang menuntut kinerja mencerminkan level sertifikat, Anies menginginkan sertifikat yang diperolehnya itu mencerminkan level kompetensi.
Sekarang kami baru merevisi peraturan pemerintah dan mereview semua peraturan. Kita ingin ada perubahan dalam pemberian sertifikasi. Kami juga ingin ke depan bentuk apresiasinya bervariasi, dan bentul levelnya juga bervariasi dan kompetensinya bervariasi, kata Anies.
Berdasarkan UGK, hasil pedagogik dan profesional, masih banyak guru yang mendapat nilai di bawah standar yang ditetapkan, yakni 55. Jadi SDM guru masih harus ditingkatkan. Guru honorer dan PNS tidak ada bedanya. Intinya, kita harus meningkatkan kompetensi, memastikan kompetensi tinggi, sertifikasi seimbang, kinerja tinggi, kata Anies.
0 Response to "Pemegang Sertifikat Pendidik Harus Mencerminkan Level Kompetensi"
Post a Comment