4 Tahapan Setelah Verifikasi Calon Peserta Sertifikasi Guru
3.6.16
Add Comment
Pada tahun 2016 ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan kembali membuka kesempatan bagi Bpk/ Ibu Guru untuk mengikuti Sertifikasi Guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Guru yang namanya telah terdaftar sebagai calon penerima Sertifikasi Guru wajib melakukan verifikasi.
Kriteria penetapan peserta PLPG tahun 2016 diurutkan dengan prioritas nilai Uji Kompetensi Guru (UKG). Skor minimal UKG yang ditetapkan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG) tahun 2016 adalah minimal 55. PLPG diikuti oleh guru yang diangkat sampai 31 Desember 2015.
Tahap verifikasi calon peserta sertifikasi guru (sergur) tahun 2016 sudah berakahir. Setelah melakukan verifikasi ada tahapan selajutnya, sampai Bpk/ Ibu benar-benar diterima Sertifikasi Guru. Tahapan selanjutnya adalah sebagai berikut:
1. Verifikasi berkas di LPMP untuk persetujuan dokumen A1
2. Penentuan kuota peserta sertifikasi guru 2016
3. Cetak dokumen A1
4. Penentuan tempat pelaksanaan PLPG.
PLPG dilaksanakan oleh LPTK penyelenggara sertifikasi guru dalam jabatan yang telah ditetapkan Pemerintah dan didukung oleh Perguruan Tinggi yang memiliki program studi relevan dengan bidang studi/mata pelajaran guru peserta PLPG. Sertifikasi guru pola PLPG diselenggarakan selama kurang lebih 10 hari.
Kriteria penetapan peserta PLPG tahun 2016 diurutkan dengan prioritas nilai Uji Kompetensi Guru (UKG). Skor minimal UKG yang ditetapkan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG) tahun 2016 adalah minimal 55. PLPG diikuti oleh guru yang diangkat sampai 31 Desember 2015.
Tahap verifikasi calon peserta sertifikasi guru (sergur) tahun 2016 sudah berakahir. Setelah melakukan verifikasi ada tahapan selajutnya, sampai Bpk/ Ibu benar-benar diterima Sertifikasi Guru. Tahapan selanjutnya adalah sebagai berikut:
1. Verifikasi berkas di LPMP untuk persetujuan dokumen A1
2. Penentuan kuota peserta sertifikasi guru 2016
3. Cetak dokumen A1
4. Penentuan tempat pelaksanaan PLPG.
PLPG dilaksanakan oleh LPTK penyelenggara sertifikasi guru dalam jabatan yang telah ditetapkan Pemerintah dan didukung oleh Perguruan Tinggi yang memiliki program studi relevan dengan bidang studi/mata pelajaran guru peserta PLPG. Sertifikasi guru pola PLPG diselenggarakan selama kurang lebih 10 hari.
0 Response to "4 Tahapan Setelah Verifikasi Calon Peserta Sertifikasi Guru"
Post a Comment