Juknis Penulisan Soal SMA/ MA/ SMK/ MAK dari Kemdikbud
13.11.17
Add Comment
Pusat Penilaian Pendidikan, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2017 telah menyusun Juknis Penyusunan Soal Untuk SMA/ MA/ SMK/ MAK.
Dengan adanya pedoman penyusunan soal ini diharapkan guru tidak boleh membuat soal sembarangan, melainkan harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Penyusunan soal dimulai dari penulisan kisi-kisi, penulisan soal, analisis kualitatif, pengetikan soal, uji coba soal, kemudian dianalisis lagi untuk mengetahui soal baik dan layak.
Isi dari panduan penyusunan soal SMA/ MA/ SMK/ MAK ini terdiri dari penyusunan kisi-kisi dan penulisan soal yang terdiri dari teknik penulisan soal bentuk pilihan ganda, teknik penulisan soal uraian, dan penulisan soal berfikir tingkat tinggi.
Dengan adanya pedoman penyusunan soal ini diharapkan guru tidak boleh membuat soal sembarangan, melainkan harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Penyusunan soal dimulai dari penulisan kisi-kisi, penulisan soal, analisis kualitatif, pengetikan soal, uji coba soal, kemudian dianalisis lagi untuk mengetahui soal baik dan layak.
Isi dari panduan penyusunan soal SMA/ MA/ SMK/ MAK ini terdiri dari penyusunan kisi-kisi dan penulisan soal yang terdiri dari teknik penulisan soal bentuk pilihan ganda, teknik penulisan soal uraian, dan penulisan soal berfikir tingkat tinggi.
Tahapan pengembangan bank soal meliputi:
1. Penyusunan Kisi-Kisi
Kisi-kisi digunakan sebagai pedoman bagi penulis soal agar diperoleh soal yang sesuai dengan tujuan.
2. Penulisan Soal
Soal ditulis oleh beberapa penulis soal berdasarkan kisi-kisi. Soal-soal yang dihasilkan merupakan soal-soal mentah.
3. Review dan Revisi (Telaah dan Perbaikan)
Review adalah menelaah soal mentah secara kualitatif berdasarkan kaidah penulisan soal oleh penelaah soal. Hasil review soal diklasifikasikan menjadi soal baik, soal kurang baik, dan soal ditolak. Soal baik langsung diterima, soal kurang baik perlu diperbaiki sehingga diperoleh soal yang baik, dan soal yang ditolak dikembalikan ke penulis.
4. Perakitan Soal
Soal-soal baik selanjutnya dirakit menjadi beberapa paket soal untuk diujicobakan. Pada saat perakitan, dimasukkan beberapa soal yang berfungsi sebagai soal linking antarpaket. Soal-soal linking tersebut diambil dari bank soal yang telah memiliki karakteristik soal.
5. Ujicoba Soal
Paket-paket soal diujicobakan kepada peserta didik yang sedang menempuh jenjang pendidikan yang sesuai dengan jenjang pendidikan pada tes tersebut. Misalnya, soal-soal Bahasa Indonesia kelas VIII diujikan kepada peserta didik kelas VIII di akhir tahun pelajaran atau kepada peserta didik kelas IX di awal tahun pelajaran.
Peserta didik dalam menjawab soal-soal tes tersebut harus serius seolah-olah ujian yang sebenarnya walaupun pada ujicoba ini yang akan dilihat adalah kualitas soalnya bukan kompetensi peserta didik. Ujicoba soal digunakan untuk mengumpulkan data empirik tentang soal berupa jawaban-jawaban peserta didik terhadap soal.
6. Seleksi Soal
Berdasarkan hasil analisis soal, soal-soal dikelompokkan menjadi soal baik, soal perlu revisi, dan soal ditolak. Berdasarkan teori tes klasik soal-soal baik adalah soal yang memiliki daya beda tinggi, ditunjukkan dengan korelasi point biserial di atas 0,2 dan semua distraktor berfungsi.
Berdasarkan teori tes modern, soal yang baik adalah soal yang sesuai (fit) dengan model, ditunjukan oleh statistik fit, seperti infit atau outfit. Soal-soal baik dimasukkan ke dalam bank soal. Soal dengan daya beda rendah dan terdapat distraktor yang tidak berfungsi perlu direvisi. Soal yang tidak mempunyai daya beda dan sebagian distraktor tidak berfungsi ditolak.
Informasi selengkapnya mengenai panduan penyusunan soal dari Balitbang, Kemdikbud silahkan Anda lihat dan download melalui link berikut ini.
Download Juknis Penulisan Soal SMA/ MA/ SMK/ MAK dari Balitbang Kemdikbud
0 Response to "Juknis Penulisan Soal SMA/ MA/ SMK/ MAK dari Kemdikbud"
Post a Comment